Mencermati Kerusuhan di PT Freeport
PT Freeport Indonesia, sebuah pertambangan penghasil tembaga dan emas di pulau Papua kembali menjadi sorotan publik. Kejadian penembakan yang diindikasikan oleh penembak profesional dan pembakaran bus di lokasi pertambangan tersebut membuat lingkungan kerja PT Freeport menjadi tidak aman. Siapapun yang bekerja di tempat dengan ancaman kerusuhan seperti penembakan dan pembakaran tentu tidak akan nyaman bekerja.
Kejadian penembakan seperti yang terjadi di Freeport sebenarnya adalah bentuk terorisme juga. Indonesia sebagai negara yang multikultur adalah negara dengan potensi terorisme yang cukup besar. Akar-akar pemicu konflik dan ketidakpuasan suatu golongan atau organisasi pasti akan memunculkan perlawanan. Secara spesifik perlawanan yang terjadi di PT Freeport adalah bentuk perlawanan sekelompok orang dengan cara kerusuhan dan kekerasan terhadap negara atau terhadap PT Freeport. Jika dikaji lebih lanjut, ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab kerusuhan di PT Freeport yaitu
- Gerakan Separatisme yang bertujuan untuk memperjuangkan kemerdekaan atau melepaskan diri dari NKRI. Mereka menarik perhatian dunia dengan melakukan aksi di tempat yang menjadi simbol usaha internasional
- Konflik kepentingan dengan tujuan untuk mengacau keamanan di pertambangan PT Freeport. Dengan adanya kekacauan maka akan ada pihak-pihak tertentu yang bisa mengambil manfaat.
- Adanya ketidakpuasan dari kelompok tertentu yang merasa tidak diperhatikan oleh negara atau PT Freeport.
- Kemungkinan adanya persaingan bisnis yang tidak sehat.
Dari kemungkinan-kemungkinan tersebut di atas, yang paling menarik adalah jika pelaku kerusuhan tersebut ternyata adalah masyarakat di sekitar daerah operasional PT Freeport, atau bahkan karyawan PT Freeport sendiri. Jika hal ini terjadi maka ada suatu yang perlu dikoreksi dalam sistem pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh PT Freeport terhadap karyawan dan masyarakat sekitar.
Tujuan dari pemberdayaan masyarakat untuk perusahaan adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap perusahaan. Tujuan untuk masyarakat adalah untuk peningkatan kualitas hidup.
Konsep pemberdayaan masyarakat jika dilakukan dengan benar dalam arti bermuara kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan program-programnya mengakomodasi partisipasi masyarakat tentu menjadi salah satu metode untuk mencegah tindakan kontraproduktif yang dilakukan masyarakat kepada perusahaan. Kita yakin bahwa PT Freeport sudah melakukan program Corporate Sosial Responsibility (CSR) dengan baik dan dengan dana yang cukup besar.
Tidak cukup dengan dana yang besar, tetapi bentuk, proses, manfaat dan dampak dari program tersebut harus bermuara kepada kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan perusahaan. Ada bebarapa hal yang menjadi pertanyaan tentang bentuk-bentuk perhatian PT Freeport melalui program CSRnya kepada masyarakat, yaitu :
- Siapa sajakah sasaran program pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan oleh PT Freeport?
- Bagaimana bentuk partisipasi masyarakat dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program pemberdayaan masyarakat PT Freeport?
- Apakah program pemberdayaan masyarakat sudah mengakomodasi partisipasi religi dan budaya masyarakat ?
- Sebagai sebuah simbol pertambangan kelas dunia, apakah manfaat yang diterima oleh masyarakat seimbang dengan hasil produksi PT Freeport?
- Apakah PT Freeport sudah mengakomodasi kepentingan semua suku ? Seperti kita ketahui bahwa bentuk perhatian yang tidak adil akan menciptakan kecemburuan, dan jika kecemburuan tersebut tidak disikapi dengan bijaksana maka bisa menjadi kerusuhan bahkan kekerasan.
Di luar faktor pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh PT Freeport terhadap masyarakat Papua, banyak pertanyaan atau hal yang menjadi bahan pemikiran oleh masyarakat umum, terutama tentang pola investasi (Kontrak Karya) antara PT Freeport dengn Pemerintah Indonesia? Apakah manfaat/keuntungan yang disetorkan kepada Pemerintah didistribusikan kembali kepada masyarakat di Papua secara bijaksana?
Saya menyakini bahwa PT Freeport sudah berusaha dengan baik untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat Papua, walaupun belum tentu mampu mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu di luar masyarakat.
Masyarakat luas tentu saja keberadaan PT Freeport adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama masyarakat Papua, tidak dalam bentuk stimulan jangka pendek sebagai pereda konflik, tetapi dengan program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan sehingga masyarakat menjadi mandiri dan lebih berkualitas. ***
~ by Stanislaus Riyanta on August 1, 2009.
Posted in CSR Best Practice, Geo and Mining, Pendampingan
Tags: community development, corporate social, corporate social responsibility, freeport, ptfi

Leave a Reply